Namun, saat coba ditelusuri Warno mengaku tidak tahu ada nama M Saleh atau nama keluarganya, di kompleks rumah elite di Kota Malang tersebut.
Dia mengatakan, semua warga pindahan yang tinggal di sana memang wajib menyerahkan surat pindah ke desa. Sehingga semua warga negara yang tinggal di kawasan elite ini terdata.
Di kawasan itu, kata Warno, memang belum ada kepengurusan seperti Rukun Tetangga (RT). Semua masalah administrasi dilayani di kantor Multi Layanan yang ada di dalam kompleks itu.(fid)
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.