SURABAYA - Keluarga Koptu Dwi Andi Pria Dwi Harsono, anggota Kodim 0812 Lamongan yang tewas diduga bunuh diri, mendatangi Makodam V/Brawijaya untuk meminta penjelasan atas kematian Dwi yang dinilai janggal.
Atas kejadian itu, Subdenpom Lamongan sudah memeriksa enam anggota Kodim 0812 yang diduga terlibat dan mengetahui kejadian tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan karena ditemukan beberapa luka lebam di tubuh almarhum Koptu Dwi.
"Saat ini, pihak Subden Pom Lamongan tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu. Saat ini sudah enam saksi yang diperiksa, belum ada tersangka. Dari anak saksi korban berinisial G juga mengakui adanya pelecehan seksual yang dilakukan anggota tersebut. Saat ini masih dalam penyelidikan, nanti setelah ada hasilnya akan kita laporkan," papar Kapendam V/Brawijaya Kolonel Arm Totok Sugiharto di Surabaya, Jumat (14/11/2014).
Totok menjelaskan, hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Umum, yang bersangkutan memang tewas bunuh diri. Visum tersebut bukan rekayasa karena yang mengeluarkan adalah dokter dari rumah sakit umum.
"Hingga saat ini, anggota tersebut dinyatakan bunuh diri. Dia diketahui, sebelum bunuh diri ketahuan melakukan pelecehan seksual, entah karena malu kemudian bunuh diri," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Keluarga Koptu Dwi mendatangi Makodam V/Brawijaya untuk menuntut keadilan atas kematian mantan ajudan Dandim O812 Lamongan itu. Keluarga berpendapat bahwa kematian Koptu Dwi tidak wajar karena di tubuhnya ditemukan luka lebam.
(Kemas Irawan Nurrachman)