Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Gagal Penuhi Janji Penegakan HAM

Antara , Jurnalis-Jum'at, 21 November 2014 |06:08 WIB
Jokowi Gagal Penuhi Janji Penegakan HAM
Presiden RI, Joko Widodo (Foto: Antara)
A
A
A

"Jokowi pun diprediksi gagal memenuhi janji penegakan HAM sebagaimana yang dikampanyekan," kritiknya.

Pada Kamis kemarin, Presiden Joko Widodo melantik anggota DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) periode 2014-2019 Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

Prasetyo sebelumnya adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005- 2006. Pria kelahiran Tuban, Jawa Timur, pada 9 Mei 1947 itu, ditunjuk sebagai Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 131/2014 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Kamis pagi.

Dalam pengalamannya di Kejaksaan, Prasetyo pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (1999-2000), Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum Pengawasan Kejaksaan Agung RI (2000-2003) serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kejaksaan Agung RI (2003-2005).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement