FERGUSON - Dewan juri memutuskan untuk tidak mendakwa seorang petugas Kepolisian Ferguson, Missouri, Amerika Serikat, Darren Wilson. Petugas itu menembak seorang remaja Michael Brown yang tidak bersenjata. Insiden tersebut menimbulkan protes keras dari masyarakat.
Seperti dilansir Belfast Telegraph, Selasa (25/11/2014), Jaksa Penuntut St Louis County, Bob McCulloch, mengumumkan keputusan tersebut pagi ini.
Dewan juri yang terdiri dari sembilan kulit putih dan tiga warga kulit hitam sudah berkumpul selama satu pekan, atau sejak bukti dikumpulkan pada 20 Agustus 2014.
Setidaknya, diperlukan sembilan suara untuk mendakwa Wilson bersalah dalam insiden penembakan di Missouri, Ferguson, Amerika Serikat (AS) tersebut.
Sementara itu, Departemen Kehakiman melakukan penyelidikan mengenai kemungkinan adanya pelanggaran hak asasi manusia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wilson menembak Brown hingga tewas pada 9 Agustus 2014. Insiden tersebut membuat warga marah dan melakukan aksi protes, yang menimbulkan bentrokan dengan pihak kepolisian.
(Hendra Mujiraharja)