Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Jangan Panik Hadapi Interpelasi

Tri Kurniawan , Jurnalis-Kamis, 27 November 2014 |08:07 WIB
Pemerintah Jangan Panik Hadapi Interpelasi
Foto bersama Presiden Jokowi dan menteri Kabinet Kerja di Istana
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tak perlu panik menghadapi interpelasi. Pasalnya, interpelasi memang hak yang melekat pada anggota dewan.

"Pemerintah enggak usah takut, ini (interpelasi) biasa saja. Dihadapi dan dijelaskan," kata pengamat politik Heri Budianto kepada Okezone, Rabu (26/11/2014) malam.

Dia mengatakan, sah-sah saja jika anggota dewan menggunakan haknya karena hal itu sesuai konstitusi dan diatur dalam undang-undang. Namun, menurut dia, interpelasi digulirkan dengan catatan bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah.

"Sepanjang alasannya kuat untuk interpelasi, itu hal biasa saja. Nanti juga pasti berlalu, karena sampai kapan mau interpelasi," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement