JAKARTA - Partai Demokrat menyatakan sikap tidak menandatangani hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sekretaris Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, mengatakan fraksinya hanya akan mengunakan hak bertanya di komisi dan tidak menggunakan hak interpelasi.
"Karena, dari awal kita sudah minta penjelasan kepada Jokowi," ujar Didik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Anggota Komisi III itu menambahkan, internal fraksinya meminta hak bertanya bukan atas kenaikan bahan bakar minyak (BBM) melainkan untuk meminta penjelasan dari program-program Jokowi yang dinilai belum dijelaskan secara rinci.
Selain itu, dia juga meminta penjelasan atas nomenklatur kementrian Jokowi yang baru.
"Demokrat mengajukan hak bertanya, berkaitan dengan isu-isu yang menurut kami belum dijelaskan secara tegas oleh Jokowi ke publik," jelasnya.
Sekedar informasi, sampai saat ini anggota dewan yang menandatangani hak interplasi terkait kenaikan bahan bakar minyak kepada Presiden Jokowi berjumlah 202 anggota.
(Misbahol Munir)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.