Sedangkan tambahan satu PSK, kata Lukman, setelah seorang PSK menyerahkan diri, sehingga jumlah PSK yang ditangkap pada Rabu yang sebelumnya 17 menjadi 18 orang.
"Setelah dilakukan pendataan di Dirjen Imigrasi, para PSK asing itu selanjutnya akan dideportasi ke negara asalnya," katanya.
Mereka akan diberikan ancaman hukuman dideportasi dan akan ditangkal bila ingin kembali ke Indonesia.
(Misbahol Munir)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.