Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Agar Status Hukum Boediono Jelas, KPK Harus Tuntaskan Kasus Century

Agar Status Hukum Boediono Jelas, KPK Harus Tuntaskan Kasus Century
Bambang Soesatyo (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Sebelumnya dalam pemberitaan disebutkan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja bahwa KPK telah menetapkan Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bank Century.

"Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/wali kota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara," kata Adnan Pandu.

Hal itu disampaikannya saat memberi pemaparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi di gedung DPRD Riau, Kamis, 4 Desember lalu.

Namun, penetapan status tersangka Boediono dibantah tegas Komisioner KPK lainnya, Bambang Widjojanto. "Saya akan tanya kepada Pak Pandu tapi setahu saya tidak ada ekspose apapun soal itu," kata Bambang melalui pesan singkat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement