Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Lapindo Tunggu Kepastian Ganti Rugi Pemerintah Jokowi

Abdul Rouf , Jurnalis-Minggu, 07 Desember 2014 |22:16 WIB
Korban Lapindo Tunggu Kepastian Ganti Rugi Pemerintah Jokowi
Korban Lapindo Tunggu Kepastian Ganti Rugi Pemerintah Jokowi (foto: Okezone)
A
A
A

SIDOARJO - Korban lumpur Lapindo di area peta terdampak hanya mengharapkan pelunasan pembayaran ganti rugi dari pemerintah.

Pasalnya, Lapindo Brantas Inc sudah menyatakan tidak ada dana untuk melunasi ganti rugi. Namun, akhir-akhir ini korban lumpur dibuat bingung oleh sejumlah pernyataan pejabat pemerintah yang masih mempersoalkan pembayaran ganti rugi itu harusnya ditanggung Lapindo Brantas Inc.

"Kok seolah penyelesaian ganti rugi berjalan mundur, dengan mempersoalkan lagi tanggung jawab ke Lapindo," ujar Djuwito, salah satu korban lumpur asal Renokenongo, Minggu (7/12/2014).

Djuwito menjelaskan, PT Minarak Lapindo Jaya sudah menyatakan jika tidak ada dana untuk pelunasan ganti rugi sebesar Rp781 miliar. Sedangkan, pertengahan tahun ini sudah dilakukan pertemuan antara Minarak, Gubernur Jatim, Bupati Sidoarjo, Dewan Pengarah BPLS yang intinya pelunasan ganti rugi ditanggung pemerintah.

Kenyataannya, sampai saat ini belum ada penyelesaian dari pemerintah untuk segera mengalokasikan dana pelunasan ganti rugi. "Korban lumpur jangan diombang-ambingkan seperti ini. Sudah ada keputusan ganti rugi ditanggung pemerintah kok kini masih diperdebatkan lagi," ujar korban lumpur lainnya.

Korban lumpur kecewa dengan pemerintahan Jokowi karena tidak segera menyelesaikan ganti rugi. Padahal, sebelumnya saat kampanye dihadapan ribuan korban lumpur, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus hadir menyelesaikan masalah lumpur.

Harusnya, Presiden Jokowi bertindak cepat dengan menyelesaikan pembayaran ganti rugi korban lumpur. "Kami sudah menderita selama delapan tahun, harusnya segera ada penyelesaian dari pemerintah. Bukan seperti saat ini, seolah pemerintah tidak mau menanggung ganti rugi," terang korban lumpur lainnya.

Sementara, Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Mahmud, mengatakan saat ini penyelesaian ganti rugi bolanya berada di pemerintah. Pasalnya, Lapindo sudah angkat tangan dan sudah ada keputusan jika pembayaran ganti rugi ditanggung pemerintah.

Dalam hal ini, Mahmud berharap pemerintahan Jokowi tidak melihat ganti rugi korban lumpur dari segi politik. "Yang penting bagaimana permasalahan korban lumpur bisa segera diselesaikan. Pemerintah bisa mengalokasikan anggaran untuk pelunasan ganti rugi Rp781 miliar di APNN-Perubahan 2015," harapnya.

Tanggul lumpur Lapindo di titik 73 B Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo yang jebol sepekan lalu sudah mulai diperbaiki. BPLS menutup sementara tanggul yang jebol menggunakan beberapa sesek (anyaman) bambu dan sandbag (karng pasir).

Sedangkan, Humas BPLS, Dwinanto Hesti Prasetyo, menjelaskan upaya penutupan itu dilakukan untuk mengurangi jumlah lumpur yang mengalir ke utara agar tidak menggenangi permukiman warga. Pihaknya juga terus mempercepat pekerjaan pembangunan tanggul baru dari titik 73 Kedungbendo hingga titik 68 di Desa Gempolsari.

Tanggul dengan panjang sekitar 1,7 kilometer dengan tinggi 5 meter itu diperlukan karena berguna untuk menampung luberan lumpur dari titik 73 B Desa Kedungbendo. "Kalau tanggul baru selesai dibangun, aliran lumpur akibat jebolnya tanggul titik 73 B bisa dikendalikan," tandas Dwinanto.(fid)

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement