JAKARTA - Sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka diduga hendak menuju Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Ada sekira 12 WNI yang terdiri dari tiga laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa, dan lima masih kategori anak-anak. Diketahui oleh pihak imigrasi di Malaysia akan berangkat menuju Suriah," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Menurut Boy, setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak PDRM, 12 WNI kini sudah diserahkan kepada pihak KBRI Kuala Lumpur. Tim dari Mabes Polri juga telah diberangkatkan untuk melakukan koordinasi dan melakukan penjemputan 12 WNI ke Jakarta.
"Sudah beberapa hari belakangan, tim Mabes (Polri) ke sana untuk lakukan koordinasi, sekaligus di deportasi ke tanah air," ujar Boy.