"Masak kalau di situ kepala dinas jadi tersangka saya mau tangani? Kan enggak mungkin! Berapa kepala dinas seluruh Indonesia?" Samad balik bertanya.
"Sekali lagi saya tegaskan ini, jadi yang ditangani KPK itu semua. Masak biar camat di sini korupsi, kamu minta KPK yang tangani? Itu kan ecek-ecek (kasus kecil-red) semua," timpalnya lagi.
Jadi, diuraikannya, kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah minimal di tingkat kabupaten yang ditangani KPK. Sedangkan pejabat berpangkat di level bawahnya itu menjadi urusan Kepolisian dan Kejaksaan.
(Rizka Diputra)