Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNP2TKI Dorong Moratorium tentang ABK

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Jum'at, 09 Januari 2015 |10:13 WIB
BNP2TKI Dorong Moratorium tentang ABK
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid (foto: Okezone)
A
A
A

"Kalau kapal besar tidak masalah. Lha yang industri kecil, malah sering menelantarkan," imbuhnya.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Anshor itu menyatakan heran dengan para ABK yang bekerja untuk kapal asing, khususnya kapal penangkap ikan. Pasalnya, sebagian besar ABK justru enggan menjadi nelayan di negeri sendiri.

"Aneh kan. Parahnya lagi, kerja di kapal asing tapi menangkap ikan di Indonesia," tambahnya.

Oryong 501 merupakan kapal penangkap ikan jenis trawler yang tenggelam pada awal Desember 2014. Dari 60 ABK, 35 di antaranya merupakan WNI.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement