Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wejangan Hamdan Zoelva ke Ketua MK Arief Hidayat

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Rabu, 14 Januari 2015 |12:38 WIB
Wejangan Hamdan Zoelva ke Ketua MK Arief Hidayat
Hamdan Zoelva memberi wejangan kepada Ketua MK Arief Hidayat (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Arief Hidayat dan Anwar Usman resmi menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2015-2017. Keduanya juga telah diambil sumpah di hadapan sembilan Hakim Konstitusi dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK)

Atas jabatan baru dua orang tersebut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva berpesan kepada Arief dan Anwar untuk menata kembali MK yang sempat dicederai oleh mantan Ketua MK Akil Mochtar yang sudah dijebloskan ke penjara terkait kasus suap penyelenggaraan Pilkada.

"Antara lain hal yang paling penting adalah penataan kembali dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang ada di MK," ujar Hamdan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).

Mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut menambahkan, mengembalikan marwah MK merupakan hal yang sangat penting bagi perjalanan MK di masa mendatang. Pasalnya, kata dia, hakim konstitusi akan berganti dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Dengan demikian, penguatan institusi MK kata Hamdan, menjadi hal yang sangat penting untuk dipikirkan oleh siapapun yang memimpin MK kelak.

"Termasuk saya yakin Ketua MK yang baru (Arief Hidayat) akan melakukan perubahan-perubahan dan perbaikan," jelasnya.

Adapun masalah terkait putusan, lanjut Hamdan, Arief Hidayat harus menjalankan putusan secara seadil-adilnya dengan mengacu pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Karena kata dia, dalam hukum, putusan adalah mahkota bagi lembaga peradilan.

 

"Sebab, jika putusannya bagus maka dengan sendirinya putusan MK akan sangat dihormati," tuntasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement