Seperti diketahui, Rani warga Cianjur divonis mati untuk kasus peredaran narkotika dan grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Dua hari menjelang eksekusi, keluarga Rani memilih untuk tertutup kepada media dan tetangga. Meski demikian, para tetangga menilai Rani sebagai sosok yang baik, cerdas, dan salehah.
Dia pun dikenal aktif di pengajian dan wanita yang patuh kepada kedua orangtuanya. Namun kehidupan keluarga Rani berubah setelah penangkapan di Kota Tangerang, di mana wanita ini terjerat kasus penjualan narkoba jenis heroin seberat 3,5 kilogram pada tahun 2000.
Keluarga kemudian menjual rumah Rani dan pindah ke rumah kontrakan. Hingga Ibunda Rani meninggal pada 2006, keluarga Rani mulai menutup diri.
(Carolina Christina)