AMMAN – Batas waktu yang diberikan ISIS kepada Pemerintah Jepang untuk menyediakan tebusan sebesar Rp2,4 triliun bagi dua warganya yang disandera, nyaris berakhir. Namun, hingga kini nasib Kenji Goto (47), yang berkerja sebagai jurnalis freelance dan Haruna Yukawa (42), pendiri perusahaan keamanan swasta, masih belum jelas, karena belum ada kesepakatan antara ISIS dan Pemerintah Jepang.
Keduanya telah ditawan oleh pasukan militan ISIS dan batas waktu dibayarkannya tebusan dimulai sejak video yang dirilis pada Selasa, 20 Januari. Video itu berisi tuntutan kepada Pemerintah Jepang agar memberikan uang tebusan sebesar 131 M Poundsterling (setara dengan Rp2,4 triliun) untuk pembebasan kedua sandera itu dalam waktu 72 jam.
Dikutip dari IBTimes, Kamis (22/1/2015), Kantor berita Kyodo melaporkan polisi Jepang telah mengirimkan tim reaksi cepat yang terdiri dari 30 anggota ke Yordania untuk bernegosiasi membebaskan para tawanan.
Pada hari yang sama, Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan, Jepang telah melakukan segala sesuatu untuk bisa membebaskan dua sandera, tetapi juga berjanji bahwa negaranya "tidak pernah menyerah pada teroris".