Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan, Yudi membeli motor Harley Davidson seharga Rp 150 juta. Namun motor tersebut tidak memiliki surat-surat alias bodong.
"Dia beli dari pihak ketiga importir seharga Rp150 juta, tanpa dilengkapi surat-surat," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/1/2015).

Selain itu, kata dia, nomor polisi Harley Davidson B 6168 itu dibeli Yudi di pinggir jalan. "Nomor polisi inisiatif dia beli di pinggir jalan seharga Rp100 ribu," lanjutnya.
Martinus melanjutkan, pelaku membeli motor bodong tersebut untuk sekedar gaya-gayaan di jalan. "Dia mengaku tidak mempedulikan ada atau tidaknya surat-surat kendaraan, yang penting dia memilikinya untuk bergaya," pungkasnya. (fmi)
(Stefanus Yugo Hindarto)