Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengendara Moge yang Sempat Kabur Tak Ditahan

Pengendara Moge yang Sempat Kabur Tak Ditahan
Ilustrasi. Kawasan bebas sepeda motor
A
A
A

JAKARTA - Pengendara motor gede (Moge), Yudi Hadi Kurnia (43), usai dilakukan pemeriksaan, tidak dilakukan penahanan, hanya motornya merek Harley Davidson yang dikandangkan.

"Dia (Yudi) tidak ditahan, hanya motornya yang kami sita di kantor Laka Lantas Pancoran, Jakarta Selatan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono kepada Okezone, Jumat (23/1/2015).

Sebelumnya, Yudi kabur saat akan ditilang anggota polisi karena melanggar kebijakan pembatasan sepeda motor, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/1). Peristiwa itu terjadi sekira pukul 13.00 WIB. Awalnya, pada saat anggota Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melaksanakan tugas pembatasan sepeda motor, tiba-tiba Moge warna putih motif kombinasi (warna-warni) dengan nopol B 6168 ESG melintas dengan mengambil jalur paling kiri dari arah Kebon Kacang menuju arah utara atau Sarinah.

Lalu kendaraan itu dipinggirkan ke sisi kiri jalan agar tak menghambat laju kendaraan. Kemudian, anggota Gatur, Ipda Fathur, menghampiri dan menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut dan ternyata tidak ada.

Selanjutnya, pengendara tersebut dipersilahkan mengambil surat-surat dari temannya yang berada di dalam Mall Plaza Indonesia. Namun, Yudi langsung tancap gas ke arah Kebon Kacang, sehingga menyebabkan anggota atas nama Briptu Ipnu Zanuri yang dibonceng terjatuh. Dua anggota lainnya sempat berusaha mengejar, namun akhirnya tidak terkejar. Hingga akhirnya, pada Kamis (22/1) Yudi menyerahkan diri ke kantor polisi.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement