Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Pengendara Moge Melarikan Diri

Alasan Pengendara Moge Melarikan Diri
Pengendara Moge Serahkan Diri ke Polisi (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Pengendara motor gede (moge), yang melarikan diri dari polisi di Jalan MH. Thamrin, Gambir, Jakarta Pusat, telah menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan, pengendara moge bernama Yudi Hadi Kurnia (43) warga Gang El Yamina, RT 09, RW 04 Kelurahan Pertukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kemarin yang bersangkutan telah menyerahkan diri," ujar Martinus kepada wartawan, Jumat (23/1/2015).

Yudi, kata dia, telah melarikan diri karena tidak nyaman saat para awak media menyorot dirinya saat dihentikan petugas.

"Alasannya, dia merasa tidak nyaman dengan dikepung empat petugas, dan wartawan di lokasi," lanjutnya.

Menurut pengakuan YUdi, dirinya saat itu sedang ingin ke Plaza Indonesia untuk mencari parkir khusus moge. Namun, karena gedung tersebut sedang direnovasi, dia disuruh oleh pihak keamanan untuk parkir di gedung Gran Hyat Indonesia, yang berada di sebelahnya. Atas perbuatannya, pegawai swasta itu dinilai telah melanggar pasal 280 jo 288 ayat (1) tentang lalu lintas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement