Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Motor Sudah Boleh Melintas di Jalan Thamrin Malam Hari

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 05 April 2015 |11:19 WIB
Motor Sudah Boleh Melintas di Jalan Thamrin Malam Hari
Motor Sudah Boleh Melintas di Jalan Thamrin Malam Hari
A
A
A

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Benjamin Bukit, mengatakan larangan sepeda motor melintasi bundaran HI direvisi. Motor kini boleh melintas pada malam hari.

Kata Benjamin, hal tersebut dilakukan lantaran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baru saja melakukan rivisi pada Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol.

"Sehingga, saya klarifikasi Pergub Nomor 141 Tahun 2015 itu terbit tanggal 18 Maret, da‎n baru saya terima kemarin. Bahwa untuk jam restriksi atau pelaragan perlintasan kendaraan roda dua di jalan tersebut hanya berlaku dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB," kata Benjamin saat dikonfirmasi belum lama ini.

Pengendara motor, sambungnya, diizinkan untuk melintas sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement