"Tidak perlu sosialisasi berlebihan lagi karena langsung revisi rambu dengan pemberlakuan jam restriksi. Tidak apa-apa (pengendara motor) melintas di Jalan MH Thamrin di atas pukul 23.00 WIB, karena pada jam itu jalanan tersebut juga sudah sepi," tandas Benjamin.
Sekedar diketahui pada Rabu, 17 Desember 2014, pembatasan kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, mulai diberlakukan. Saat itu Pemprov DKI menyediakan Bus tingkat gratis pun disedikan untuk para pemotor yang akan melintas jalan protokol tersebut.
Sedikitnya ada delapan halte bus yang telah disiapkan, mulai dari halte Bundaran Hotel Indonesia (HI), Museum Gajah, halte Carrefour Duta Merlin, halte Monas 2, halte Monas 1, halte IRTI, halte Balai Kota, dan halte Sarinah.
PT Transjakarta akan mengoperasikan enam single bus yang beroperasi dari pukul 06.00-22.00 WIB dengan rute Bundaran HI-MH Thamrin-Medan Merdeka Barat-Harmoni-Medan Merdeka Barat-MH Thamrin-Bundaran HI. (ang)
(Fahmi Firdaus )