RIYADH – Arab Saudi dinilai sebagai negara yang tak kenal ampun. Hal itu dikarenakan adanya sejumlah tindakan yang diduga juga melanggar hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan pada masa pemerintahan Raja Abdullah bin Abdulaziz al Saud.
Salah satunya, penangkapan blogger Raif Badawi yang menuai kritik dari banyak pihak. Penangkapan seorang aktivis di dunia maya itu memperlihatkan Arab Saudi sangat tidak suka dikritik.
2. Kebebasan Berekspresi
Kasus yang dialami blogger bernama Badawi hanya contoh terbaru dari bagaimana negara menindak orang-orang yang hanya menganjurkan hak-hak dasar dan mengekspresikan pendapat mereka.
Pada April 2014, Kerajaan Arab Saudi memperkenalkan peraturan baru untuk mengatasi permasalahan terorisme. Para pengkritik menyatakan peraturan baru menjadi ancaman kebebasan bagi masyarakat Arab Saudi untuk berbicara dan berpikir di kerajaan.
“Peraturan baru itu membuat orang yang memiliki kekuatan melakukan penindasan terhadap siapa pun,” kata Sara Hashash, petugas pers di Amnesty International untuk Wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, seperti diberitakan IB Times, Sabtu (24/1/2015).
"Penindasan baru-baru ini terjadi di kerajaan menargetkan asosiasi sipil dan politik serta organisasi HAM. Banyak orang yang bersuara ditahan paksa hanya karena menyatakan pendapat mereka,” sambungnya.
3. Penganiayaan terhadap Minoritas
Hukum terbaru yang diperkenalkan pada April 2014 juga memungkinkan pihak berwenang untuk juga menindak orang-orang yang kafir. Mereka diperlakukan sebagai musuh negara.
Undang-undang tersebut menganggap orang teroris karena menyerukan pemikiran ateis dalam bentuk apa pun, atau mempertanyakan dasar-dasar agama yang menjadi dasar negara ini.
"Ada juga diskriminasi yang meluas terhadap buruh migran yang dilecehkan dan didiskriminasi," kata Hashash.
(Hendra Mujiraharja)