Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lima Kasus Pelanggaran HAM di Masa Raja Abdullah (3-Habis)

Hendra Mujiraharja , Jurnalis-Sabtu, 24 Januari 2015 |16:55 WIB
Lima Kasus Pelanggaran HAM di Masa Raja Abdullah (3-Habis)
Raja Abdullah bin Abdul Aziz al Saud. (Foto: Reuters)
A
A
A

RIYADH – Setelah dugaan kasus kekerasan, pembatasan berekspresi, dan pelanggaran terhadap terhadap kaum minoritas, ada dua kasus mengenai hak asasi manusia (HAM) yang menjadi sorotan selama pemerintahan Raja Abdullah.

4. Hukum Penggal

Belakangan ini, Arab Saudi menjadi pemberitaan utama di sejumlah negara. Penyebabnya, negara penghasil minyak tersebut memublikasikan sebuah video yang mengeksekusi dengan hukuman penggal terhadap seorang perempuan asal Myanmar karena pelecehan seks dan pembunuhan terhadap anak tirinya.

Menurut Sara Hashash, petugas pers di Amnesty International untuk Wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, eksekusi di hadapan umum memang sering dilakukan Arab Saudi.

“Sekira 76 orang sudah dieksekusi pihak berwenang dari Januari hingga November 2014,” tuturnya, sebagaimana diberitakan IB Times, Sabtu (24/1/2015).

Warga Arab Saudi dapat dieksekusi karena kasus pembunuhan, penghujatan, perampokan, serta tindakan homoseksual dan perselingkuhan.

Middle East Eye yang sering mengkritik Pemerintah Arab Saudi atas dugaan pelanggaran HAM, membandingkan hukuman yang dilakukan dengan kekejaman kelompok militan ISIS.

5. Hak Asasi Perempuan

Selain itu, ada sejumlah kebijakan positif yang dikeluarkan Raja Abdullah semasa memimpin. Salah satunya, memperbolehkan perempuan bekerja di sejumlah toko di Arab Saudi.

Pada 2014, Departemen Tenaga Kerja Arab Saudi mengumumkan perempuan bisa bekerja di toko-toko emas dan perhiasan di dalam negeri. Hal itu dalam upaya memberi peluang lapangan kerja bagi perempuan di sana.

Kementerian telah diberikan akses pekerja perempuan untuk bagian pakaian dalam, kostum dan aksesori toko pada beberapa tahun terakhir. Namun, perempuan masih diminta menutupi wajah di depan umum. Mereka juga harus dijaga pria dan dilarang mengemudikan mobil.

"Ini tidak bisa dimungkiri bahwa perempuan didiskriminasi dan tidak memiliki hak yang sama di berbagai sektor seperti pendidikan, pernikahan, dan pekerjaan," kata Hashash.

(Hendra Mujiraharja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement