"Setiba di samping Supermarke Diana 2, KK (korban) melihat sekelompok masa tersebut, sehingga Ia melarikan diri ke bagian belakang. Massa melihat korban lari, dan langsung mengejar sampai depan rumah Andarias Nauw. Disitulah terjadi penganiayaan kepada korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP dengan luka sayatan," katanya.
Patroli dari Polsek Mimika Baru yang dipimpin langsung oleh kapolsek bersama satu regu anggota Dalmas tiba di TKP dan berhasil mengamankan salah satu dari kelompok pelaku. "Polisi tiba di TKP sekitar pukul 24.00 WIT dan berhasilan menangkap seorang terduga pekaku berininisal AM, sedangkan massa yang lain melarikan diri," katanya.
Lebih lanjut Patrige menjelaskan bahwa pada Minggu dini hari (25/1) sekira pukul 00.55 WIT, anggota Reskrim Polres Mimika yang dipimpin oleh Ipda Limbong tiba di TKP dan melakukan olah TKP serta menghubungi mobil jenasah dari RSUD Mimika.
Sekira pukul 01.20 WIT, olah TKP selesai dan barang bukti yang diamankan di antaranya lima buah anak panah wayer dan satu bilah parang yang berada di samping korban. "Pukul 01.30 WIT, mobil ambulans tiba di TKP selanjutnya jenasah dievakuasi ke mobil jenasah selanjutnya dibawa ke RSUD Mimika," katanya.
(Muhammad Saifullah )