JAKARTA - DPR RI akan melarang anggotanya bekerja di luar tugas kedewanan, seperti menjadi seorang selebritis. Hal itu kemudian masuk dalam Rancangan Peraturan DPR tentang Kode Etik bagi wakil rakyat itu.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya yang tidak lain adalah mantan artis di Tanah Air mengaku setuju dengan peraturan tersebut. Menurutnya, seluruh legislator harus fokus pada profesinya sebagai penyambung lidah masyarakat.
"Saya setuju. Sebaiknya ketika sudah terpilih menjadi anggota dewan, pekerjaan-pekerjaan sebelumnya seharusnya ditinggalkan," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Ketua DPP Partai Golkar itu mengaku sudah meninggalkan profesi lamanya sebagai seorang penyanyi aliran musik country. Saat ini, dia fokus menjalankan tugasnya sebagai legislator.