BANDUNG – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan PLTU Batubara di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, yang menyeret mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Yance, Ian Iskandar, usai mendampingi kliennya menjalani sidang lanjutan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (9/2/2015).
“Beliau (JK) akan menjadi saksi yang meringankan. Dan beliau pun sudah berkenan untuk memberikan kesaksian,” ungkap Ian.
Ian mengatakan, JK dan Yance sama-sama bernaung dalam Partai Golkar. JK menganggap jika Yance hanya korban politisasi.
Tidak hanya itu, pembebasan lahan yang disangkakan mengandung unsur dugaan korupsi tersebut dilakukan pada era JK yang saat itu berpasangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Pak JK bilang, Saya belain dia (Yance) dan berbicara dengan Jaksa Agung ini orang jangan ditahan karena dulu saya yang perintahkan (pembebasan lahan), sehingga ini yang dianggap merugikan negara,” bebernya.
Seperti diketahui, Yance adalah politikus Partai Golkar yang telah dua periode menjabat sebagai Bupati Indramayu. Di tahun 2014 Yance sempat mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Jawa Barat, namun kalah.
Saat ini, Yance terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. Sementara dalam karir politiknya Yance kini masih tercatat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat.
(Fiddy Anggriawan )