Presiden kembali mengatakan, sikap tegas yang diambil untuk segera melakukan eksekusi mati para pelaku narkoba ini setelah adanya kekuatan hukum tetap dari pihak Pengadilan.
Apalagi, meski telah divonis mati, para pengedar ini bukannya sadar akan kesalahannya, malah sebaliknya mereka tetap saja mengendalikan bisnis hara tersebut dari balik jeruji.
"Ini karena apa? Ya karena meski telah berkekuatan hukum tetap, pelaksanaan hukuman mati tidak segera dilaksanakan. Jadinya mereka tetap saja bisa mengendalikan bisnis mereka dari balik jeruji. Mau negara ini hancur karena ulah mereka. Kalau mau ya tidak apa-apa, akan saya turuti. Tapi, tahu tidak, barang haram yang tertangkap itu tidak lagi gram-graman tapi sudah kiloan dan ton-an," ujarnya.
Selain itu, lanjut Jokowi, setiap harinya ada 50 orang yang mereggang nyawa karena jeratan narkoba yang semakin merajalela. Bila dikalikan selama setahun ada 18 ribu nyawa yang melayang sia-sia.
"Lah wong sudah divonis mati saja masih saja nekat mengedarkan barang haram dari balik jeruji. Lah kalau diampuni, apa tidak akan semakin merajalela? Kita pikirkan 4,5 juta orang direhabilitasi, 1,2 juta tidak bisa direhabilitasi. Jika dibiarkan bisa hancur total negara kita," paparnya.