Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terdakwa Suap Hutan Bogor Minta Pindah ke Rutan Salemba

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2015 |00:06 WIB
Terdakwa Suap Hutan Bogor Minta Pindah ke Rutan Salemba
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa suap hutan di Kabupaten Bogor, Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng mengajukan permohonan pindah dari rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Salemba, Jakarta .

Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Cahyadi, Syamsul Huda dalam persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).

"Kami mohon yang mulia mengajukan pindah, sebelumnya di Rutan KPK ke Rutan Salemba. Dengan pertimbangan soal penyakit, di Rutan KPK tidak cukup memberikan ruang udara," ucap Syamsul mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim.

Merespon permintaan itu, JPU KPK menyerahkan keputusan akhir kepada Majelis Hakim. Namun, JPU KPK menyarankan agar pemindahan itu dilakukan ke Rutan KPK cabang POM Guntur. "Tapi kami (pemindahan) menyerahkan ke hakim," terang Jaksa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement