"Sudah terlalu lama, kami telah memberikan kebebasan bagi orang-orang yang mungkin menjadi ancaman Australia,” kata PM Abbott seperti diberitakan The Telegraph, Senin (23/2/2015).
“Kami tidak akan mengorbankan kebebasan kita untuk membela mereka, tapi kami tidak akan membiarkan musuh-musuh kita memanfaatkan kesopanan kita ini,” sambungnya.
PM Abbott mengatakan undang-undang baru akan memperbaiki celah-celah yang masih terjadi di imigrasi dan kebijakan intelijen. Australia akan menindak keras para pendukung gerakan radikal.
(Hendra Mujiraharja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.