JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengeluhkan Organisasi Amnesti Internasional, yang mendesak Indonesia, agar membatalkan hukuman mati terpidana narkoba gelombang dua.
JK mempertanyakan, kenapa hanya Indonesia terus disudutkan dengan tindakan eksekusi mati tersebut. Padahal negara-negara lain juga memberlakukan hukuman mati.
"Berarti semua negara termasuk Amerika Serikat (AS) salah dong. Karena hukuman mati itu di seluruh Asia masih ada di Malaysia, Filipina," tutur JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (23/2/2015).
JK juga mengatakan, kewenangan hukuman mati adalah kewenangan pemerintah Indonesia, di mana negara-negara lain tidak berhak mencampuri kedaulatan Indonesia.
BACA: Keluarga Pasrah Mary Jane Divonis Hukuman Mati
Sebelumnya, Organisasi Amnesti Internasional (AI) mendesak Pemerintah Indonesia untuk membatalkan pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua yang akan dilakukan dalam waktu dekat.