Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JK: Mengapa Hanya Indonesia yang Disudutkan soal Hukuman Mati?

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Senin, 23 Februari 2015 |18:28 WIB
JK: Mengapa Hanya Indonesia yang Disudutkan soal Hukuman Mati?
Wapres Jusuf Kalla pertanyakan AI yang menyudutkan Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, mereka juga meminta Indonesia untuk memberlakukan moratorium eksekusi sesuai dengan resolusi Majelis Umum PBB. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal AI, Salil Shetty dalam sebuah surat terbuka dan diunggah ke situs resmi mereka.

AI juga bahkan merekomendasikan agar pemerintah Indonesia, merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan semua pasal-pasal yang relevan dalam perundang-undangan di Indonesia yang memiliki ketentuan hukuman mati, untuk menghapus ketentuan tersebut.

AI beralasan dengan melanjutkan eksekusi, maka RI akan melanggar hukum dan standar Hak Asasi Manusia (HAM) internasional. Pelaksanaan hukuman mati untuk merespon tindak kejahatan narkotika, ungkap AI, dinilai tidak akan efektif.(crl)

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement