Selain Silvester, BNN juga menyerahkan satu terpidana yakni Riyadi yang berperan sebagai kaki tangan Silvester.
Kejaksaan Agung memastikan akan mengeksekusi Silvester bersama 10 terpidana mati lainya. Mereka adalah Syofial (kasus pembunuhan berencana WNI), Mary Jane Fiesto Veloso warga Filiphina, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan asal australia.
Kemudian Harun bin Azis, Sargawi, Serge Areski Atloui asal Prancis, Martin Anderson alias Belo warga negara Ghana, Zainal Abidin, Raheem Agbaje Salami asal Cordova, serta Rodrigo Gularte warga Brasil.
(Risna Nur Rahayu)