BANDUNG – Setelah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan W (22) sebagai pelaku tunggal dalam kasus tewasnya Yusi Husaeni (18). Siswi SMKN 1 Kota Bandung itu ditemukan tak bernyawa di Pemakaman China Cikadut.
“W sudah ditetapkan sebagai tersangka. W ini adalah pacar korban. Untuk sementara dia adalah pelaku tunggal,” kata Kapolretabes Bandung, Kombes Pol AR Yoyol di Mapolrestabes Bandung baru-baru ini.
Menurutnya, penetapan W sebagai tersangka setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang diantaranya orang tua korban, teman korban, dan teman tersangka.
Yoyol mengatakan, tersangka awalnya diamankan oleh pihak keluarga saat kedapatan membawa motor Honda Vario Techno yang terakhir dipakai oleh korban sebelum menghilang, pada Rabu (25/3 2015).
“Keluarga korban lalu mengamankan pelaku ke Polsekta Antapani. Setelah diinterogasi penyidik tersangka baru mengakui jika korban telah dibunuh,” bebernya.
Berawal dari pengakuan tersebut, pihak kepolisian akhirnya bisa menemukan jasad korban yang telah membusuk di semak-semak yang berada di Pemakaman China Cikadut.
Selain menahan W, pihak kepolisian juga mengamankan motor, handphone, dan pakaian milik korban sebagai barang bukti. Kini W telah ditahan di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung. Dia dijerat dengan Pasal 332 dan 338 KUHPidana jo Pasal 365 KUHPidana.
“Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara,” tegas Yoyol.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.