JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan dana abadi umat tidak hanya terparkir di deposito namun juga dioptimalkan pada investasi lainnya untuk kebutuhan masyarakat. Seperti investasi perkebunan sawit atau sektor-sektor lainnya, dengan begitu keuntungan yang didapat jauh lebih besar.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan sejak adanya undang-undang tentang pengelolaan keuangan haji yang mengatur adanya badan tersendiri (terpisah dari Kementerian Agama) dalam mengelola keuangan, maka investasi itu bisa dilakukan.
"Maka penggunaan dana abadi umat menjadi kewenangan tersendiri bagi lembaga ini dan bertanggungjawab langsung ke presiden. Seluruh dana abadi umat ini dimungkinkan untuk dimanfaatkan," tutur Lukman eksklusif kepada Okezone di ruang kerjanya, baru-baru ini.