Mengertilah saya menepati paraturan dan janji saya kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pencipta segalanya dan para leluhurku, maka saya memberikan perintah:
1. Siapa saka tidak bisa mendahului wewenang keraton (raja).
2. Siapa saja tidak bisa memutuskan atau membicarakan mengenai Mataram, terlebih aturan mengenai raja keraton. Termasuk di dalamnya aturan pemerintahan yang bisa memutuskan raja.
3. Barang siapa saja yang sudah diberikan jabatan, harus mengikuti perintah dari raja yang memberikan jabatan.
4. Bagi siapa saja yang merasa bagian dari alam dan mau menjadi satu dengan alam itu yang layak diberikan dan diperbolehkan melaksanakan perintah yaitu:
- Ucapannya bisa dipercaya
- Tahu diri siapa dirinya,
- Menghayati asal usul
- Yang sudah ada (peraturan), sudah ada yang mengatur dan tidak boleh diganggu gugat.
5. Siapa saja yang menjadi keturunan keraton laki-laki atau perempuan belum tentu diberikan perintah mengenai suksesi keraton yang sudah diberitanda. Jadi kalau ada yang berbicara tentang keinginan suksesi pemerintahan keraton terlebih pejabat keraton tidak diperbolehkan, nanti malah salah.
6. Munculnya sabdotomo ini, sebagai patokan pembahasan apa saja termasuk tata aturan keraton, termasuk negara dengan mengunakan undang-undang.