JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menyatakan siap dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015.
"Kita harus selalu patuh dengan hukum, kami akan hadir jika dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," tegas Haji Lulung –sapaan akrabnya– usai Diskusi Polemik Sindo Trijaya Network bertema 'Deadlock Ahok' di DoubleTree by Hilton Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).
Ia menegaskan, DPRD DKI akan menyerahkan proses hukum ke kepolisian jika terbukti ada oknum anggota DPRD DKI terlibat korupsi. "Kalau ada anggota dewan yang bersalah, silakan dipenjara. Jadi, jangan men-judge anggota DPRD bersalah," tuturnya.
Seperti diketahui, Subdirektorat Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa saksi terkait kasus itu. UPS sendiri merupakan alat pencadangan listrik. Alat tersebut juga sudah dibagikan ke 49 SMA/SMK di Jakarta Pusat dan Barat.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 12 saksi. Adapun ke-12 saksi yakni 10 orang dari pihak sekolah dan dua dari golongan sipil yakni mantan Kasi Sarpras Jakarta Barat, Alex Usman; dan mantan Kasudin Dikdas Jakarta Pusat, Zaenal Sulaeman.
Polisi juga akan memanggil anggota DPRD DKI Jakarta jika keterangannya dibutuhkan untuk menjadi saksi.
(Isnaini)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.