 
                
            JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang telah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta, dianggap memihak kepada kubu Agung Laksono.
Pengamat politik Reform Institute, Yudi Latif mengatakan, terlihat jelas bahwa Menkumham telah memihak ke Agung Laksono ketimbang ke Aburizal Bakrie (Ical). Padahal, keputusan Mahkamah Partai Golkar tidak memenangkan salah satu pihak yang sedang berseteru tersebut.
"Memang saya kira putusan Menkumham terlalu prematur, karena Mahkamah Partai Golkar sendiri kan tidak mayoritas memberikan suara ke kubu Agung, 50-50," ujar Yudi setelah menghadiri serial diskusi Buku Radhar Panca Dahana tentang Kebudayaan Dalam Politik di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Yudi juga melihat, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) kecewa karena keputusan Yasonna tersebut. Yudi meyakinkan partai pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada Pilpres 2014 pasti menuding ada permainan di balik pengesahan kepengurusan Agung Laksono.
"Mereka (KMP) merasa keputusan Menkum HAM ini cenderung bias terhadap kepentingan kubu tertentu. Padahal proses-proses hukum ini kan belum selesai, padahal harus menunggu sampai proses-prises politiknya berhenti dan selesai," tegasnya.
Yudi menambahkan, akibat Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono, dipastikan kubu Ical akan menempuh berbagai cara untuk menggugat keputusan tersebut, termasuk lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).