Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

16 WNI Tidak Dipenjara Otoritas Turki

Jihad Dwidyasa , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2015 |19:00 WIB
16 WNI Tidak Dipenjara Otoritas Turki
Ilustrasi orang hilang. (Foto: Shutterstock).
A
A
A

JAKARTA – Sebanyak 16 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap otoritas Turki karena berusaha menyeberang ke Suriah. Pihak Kementerian Luar Negeri RI pun langsung mengonfirmasi dan menyatakan bahwa mereka ditahan namun tidak di dalam penjara.

Kemlu juga memastikan 16 WNI yang ditahan di Kota Gaziantep, Turki, bukan termasuk rombongan Smiling Tour.

"Saya tegaskan, 16 WNI yang ditangkap oleh otoritas keamanan Turki saat ini bukan ditahan di penjara. Mereka saat ini ditempatkan di detention center, atau seperti tempat penampungan sementara bagi warga negara asing," kata Juru Bicara Kemlu, Armanatha Nasir, saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (13/3/2015).

"Kita sudah menyampaikan melalui perwakilan kita di Timur Tengah untuk menginformasikan kepada warga kita di sana untuk sangat hati-hati, dan tidak terlibat dengan kelompok tertentu, atau terlibat dalam urusan politik,” lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement