Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masyarakat Jangan Terpancing Nikah Sirih Online

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2015 |17:14 WIB
Masyarakat Jangan Terpancing Nikah Sirih Online
Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Nikah sirih online disinyalir dilakukan lantaran tidak ingin berbelit-belit berurusan dengan pihak Kantor Urusan Agama (KUA).

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Machasin mengatakan, banyak pihak yang memanfaatkan dari era modernisasi teknologi tersebut, hingga menghilangkan nilai sakral dari sebuah pernikahan tersebut. Akhirnya, melakukan nikah sirih online tersebut.

"Ditawarkan nikah sirih online itu lebih mudah tidak seribet kalau dilakukan di pencatatan KUA," ujar Machasin di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Dia mengatakan, dalam kunjungannya bersama dengan Kemenag beberapa waktu lalu, nikah sirih online masih marak terjadi dibanyak di daerah-daerah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement