JAKARTA - Keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait APBD DKI 2015 sepertinya akan dikabulkan DPRD DKI Jakarta. Bila benar demikian, maka untuk tahun ini APBD DKI menggunakan pagu anggaran APBD 2014.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengungkapkan, akan memuluskan keinginan Ahok dalam finalisasi RAPBD 2015. Menurutnya, siang nanti DPRD akan menggelar rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
"Kita akan meneruskan keinginan Gubernur untuk menggunakan pagu anggaran 2014. Kan Gubernur maunya Pergub, ya kita luruskan," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).
Anggota Fraksi Partai Gerindra secara tidak langsung menyatakan tidak adanya kesepakatan antara legislatif dengan eksekutif terkait APBD DKI 2015 atau menolak mengesahkan APBD 2015 itu.
"Prinsipnya DKI tetap punya APBD. Solusi undang-undang yang dipakai manakala tidak ada kesepahaman, maka gunakan pagu anggaran tertinggi tahun sebelumnya. Jadi tetap pakai 2014. Pak Ahok yang mau kan pakai Pergub. Kalau perlu sampai 2019. Ya kita ikuti saja maunya Gubernur," sindir Taufik. (Sindonews)
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.