JAKARTA - M Fachri alias MF, salah satu terduga anggota Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) yang ditangkap polisi ditengarai sebagai sosok yang mengunggah video ‘Mujahid Cilik’ ISIS di salah media sosial.
Informasi dihimpun Okezone dari pihak kepolisian, MF diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan dan pengarahan. MF juga berperan merekrut simpatisan ISIS untuk diberangkatkan ke Irak dan Suriah baik secara langsung maupun melalui internet, dan pengumpulan serta penyaluran dana untuk kegiatan sukarelawan ISIS di Indonesia sebelum berangkat ke Irak dan Suriah.
MF juga pemilik website www.almustaqbal.net yang mengunggah berita-berita provokasi dan kebencian serta tentang ajakan bergabung dengan ISIS. Yang bersangkutan juga diduga membuat dan mengunggah video Mujahid Cilid-pelatihan anak beperang oleh ISIS di salah satu media sosial. Namun, dari penelusuran Okezone ke www.almustaqbal.net, situs tersebut tidak lagi aktif.
MF disangkakan melanggar UU No 15/2003 tentang pemberantasan teror, UU No 9/2013 tentang pemberantasan pendanaan teror, dan UU No 8/2011 tentang internet dan transaksi elektronik, serta Makar.
Sabtu 21 Maret 2015, Satgasus Anti Terror Polri bersama Densus 88 dan PoLda Metro Jaya mengamankan lima terduga ISIS yakni MF (M Fachri), AP alias M (Aprianul Henri alias Mul), J alias EK (Jack alias Engkos Koswara), AM (Amin Mude), F (Furqon) dan Minggu 22 Maret 2015 petugas juga menahan seorang terduga lainnya AH alias M.
"Empat diamankan di daerah Cisauk, kemarin. Satu lagi di Wisata Legenda, Bogor, kemudian daerah Tambun Bekasi dan hari ini di Petukangan Selatan, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bidang Intelijen Densus 88 Mabes Polri Kombes Pol Ibnu ketika ditemui Perumahan Perdana Residence Blok B no 3, Petukangan Selatan, Minggu (22/3/2015).
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.