JAKARTA - Kebijakan politik yang diambil Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (BPD HIPMI Jaya), Iskandarsyah Rama Datau dalam Munas XV telah mengecewakan sejumlah pengurus BPD HIPMI Jaya.
Kekecewaan itu terkuak lantaran kebijakan tersebut dianggap tak mendukung kader HIPMI Jaya untuk berperan di tingkat pusat.
"Ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Ketua Umum Rama Datau," ujar Ketua Kompartemen Organisasi dan Hukum BPD HIPMI Jaya, Reza Irsyad Aminy kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/3/2015).
Reza mengatakan, saat Munas XV HIPMI di Jawa Barat, Andhika Anidyaguna (Ketua Umum BPD HIPMI Jaya 2011-2014) dan juga Bayu Priawan Djokosoetono (Bendahara Umum BPP HIPMI 2011-2014) yang maju memperebutkan kursi Ketua Umum BPP HIPMI.
Namun, Rama Datau, sebagai perwakilan dari BPD HIPMI Jaya justru mengalihkan dukungan kepada Bahlil Lahadalia tak melupakan dua kader terbaik HIPMI tersebut. Diduga dukungan itu diberikan atas janji benefit dan bantuan program.
"Ini tidak dibantah oleh Rama Datau. Dia mengakui kesalahan tersebut. Rama juga tidak mampu mempertanggungjawabkan sikap politiknya itu," ujarnya.
Menurut Reza, pengurus dan anggota HIPMI Jaya akan memberikan mosi tak percaya dan mendorong dilakukannya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub). Hal ini dilakukan bukan karena jajaran pengurus memiliki dendam pribadi dengan Rama, apalagi dirinya merupakan salah satu pihak yang menghantarkan Rama menjadi ketua umum.
Tetapi Reza mempertanyakan integritas Rama dalam kapasitasnya selaku Ketua Umum HIPMI Jaya. Reza meyakini, desakan Musdalub akan semakin menguat.
"Gerakan ini sedikitnya telah mengumpulkan ratusan tanda tangan petisi mosi tidak percaya terhadap Rama, dan jumlah ini diyakini akan meningkat," terangnya.
Mantan Ketua HIPMI Jakarta Selatan, Novel Salabi mengatakan, dorongan Musdalub dalam sebuah organisasi hal yang biasa sepanjang syarat dan ketentuannya dilakukan.
"Musdalub bisa terjadi jika memang ada langkah-langkah yang dilanggar oleh ketua umum dan tidak bisa. dipertanggungjawabkan," kata Novel.
Menurut Novel kalau prosedural dan keinginan pengurus semuanya lengkap, maka berhak melakukan Musdalub sebagai bentuk kekecewaan organisasi terhadap Ketua Umum HIPMI Jaya.
Novel menambahkan, dorongan Musdalub tidak bisa dipandang sebelah mata dan harus segera diselesaikan. Apalagi hal itu terjadi karena kecewa atas komitmen Rama Datau yang dilakukan secara tertulis dan dikukuhkan dalam Musda HIPMI Jaya, akan mendukung kader BPD HIPMI Jaya untuk maju sebagai Ketua Umum HIPMI Pusat.
"Ini harus segera diselesaikan, karena memang ada kekecewaan dari para pengurus dan BPC yang menganggap Rama Datau sudah mengabaikan hasil Musda HIPMI Jaya, dan saya melihat kekecewaan itu sudah sangat tinggi dari teman-teman pengurus HIPMI Jaya terhadap Rama Datau sebagai pimpinan di HIPMI Jaya," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )