JAKARTA – Mantan Sekjen BPP HIPMI Jaya, Harry Warganegara menyayangkan tindakan Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Jaya, Iskandarsyah Rama Datau. Sebagai pemimpin organisasi mestinya dia mampu menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan dalam organisasi, atau yang sudah ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda).
Diketahui tindakan Rama Datau ini menimbulkan gejolak dari pengurus HIPMI Jaya hingga akhirnya muncul dorongan untuk digelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) karena tindakan Rama Datau yang mendukung kader HIPMI Jaya dalam Munas HIPMI di Jawa Barat. Rama Datau dinilai telah melanggar keputusan organisasi.
“Setahu saya dalam Musda ada keputusan bahwa HIPMI Jaya harus mendukung kadernya untuk bertarung di Munas HIPMI. Artinya itu sudah diamanatkan ke Rama Datau sebagai pemegang mandat organisasi. Tapi kalau pada kenyataannya dia tidak menjalankan apa yang telah diputuskan dalam Musda, ya bisa dikatakan Rama Datau melanggar aturan organisasi dan itu tentu ada sanksinya. Tinggal bagaimana pengurus HIPMI Jaya melihat persoalan ini,” katanya kepada wartawan, Kamis (26/3/2015).
Harry mengatakan, Musdalub merupakan forum tertinggi di organisasi dan ada prosedur yang mesti dilewati untuk melakukannya. Namun, ia berharap, HIPMI Jaya ini sudah seperti keluarga dan jika memang ada yang salah sebaiknya diluruskan secara baik-baik.
"Musdalub itu kalau bisa jangan sampai terjadi, di musyawarahkan saja dulu, Kalau memang Rama Datau mengakui kesalahannya dan dia minta maaf, apakah Musdalub-nya tetap jalan? Ini kan harus kita cermati betul,” ujarnya.
Senada diungkapkan mantan Ketua Bidang Organisasi BPP HIPMI, Ridha, jika tindakan Rama Datau sebagai mencerminkan kalau dirinya tidak memiliki komitmen dalam mendukung kader HIPMI Jaya dalam Munas HIPMI. Padahal, sebagai ketua umum dia harus memegang teguh komitmen dan integritas tinggi terhadap keputusan yang sudah diambil organisasi.