Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kontroversi Status Pahlawan Mohammad Toha

Tri Ispranoto , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2015 |10:30 WIB
 Kontroversi Status Pahlawan Mohammad Toha
Mohammad Toha sosok pahlawan Bandung Selatan (Foto: Antara)
A
A
A

BANDUNG – Perjuangan Indonesia melawan penjajah pada peristiwa Bandung Lautan Api (BLA) tak bisa luput dari peran seorang pemuda berusia 19 tahun yang rela mengorbankan nyawa demi harga diri bangsa.

Sosok pemuda yang dikenal dengan nama Mohammad Toha itu gugur saat membumihanguskan gudang amunisi milik tentara sekutu yang berada di Bandung Selatan pada 24 Maret 1946. Nama sosok pemuda pemberani tersebut kini diabadikan menjadi sebuah jalan di Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Namun belakangan muncul status kelayakan sosok Mohammad Toha menjadi sosok pahlawan nasional. Lalu, apa kata veteran perihal keadaan tersebut?

“Iya memang sampai saat ini sosok Mohammad Toha belum diakui sebagai pahlawan nasional. Itu karena sejarah mengenai sosok Beliau masih kontradiksi,” ucap seorang pelaku sejarah, Soedirman (93), saat berbincang dengan Okezone.

Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bandung ini mengungkapkan, saat kejadian, Toha melakukan penyerangan tanpa ada perintah dari AH Nasution yang saat itu menjabat komando tertinggi militer di Jabar.

Padahal, kata dia, Toha saat itu tercatat sebagai pasukan Barisan Rakjat Indonesia (BRI) yang bergerak sesuai arahan dari atasannya.

“Jadi, sejarah mengenai Beliau itu minim. Tapi bagaimanapun, meski tidak diakui sebagai pahlawan nasional, sosok Mohammad Toha telah menjadi pahlawan Bandung Selatan,” ungkapnya.

Selain Mohammad Toha, sosok lain yang juga tak luput dari sejarah BLA adalah Muhammad Ramdan. Sama seperti Toha, nama Ramdan telah diabadikan menjadi sebuah nama jalan di Kecamatan Regol, Kota Bandung.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement