Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sah, Polwan Diizinkan untuk Menggunakan Jilbab

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2015 |09:55 WIB
Sah, Polwan Diizinkan untuk Menggunakan Jilbab
Foto: Okezone
A
A
A

3. Sepatu dinas lapangan warna hitam dengan kaus kaki hitam digunakan pada PDP Danup-I, PDL-II Two Tone, PDL-II Loreng Brimob, PDL-II Hitam Brimob, PD CRT dan PD Misi PBB;

4. Sepatu dinas tunggang digunakan pada PDL-II Patwal Roda Dua dan PD Joki;

5. Sepatu dinas safety shoes digunakan pada PD Nautika dan PD Teknika.

Seperti diketahui, proses pembuatan peraturan yang memperbolehkan bagi polwan untuk berjilbab sudah dimulai sejak lama, bahkan mantan Kapolri Jenderal Sutarman sudah mempersilakan anggotanya untuk menggunakan jilbab.

Hanya saja, aturan itu tertunda karena harus terlebih dahulu menunggu keluarnya Perkap yeng mengatur soal hal ini.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement