Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Advokat Serukan Pemilihan Ketum Peradi One Man One Vote

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2015 |02:45 WIB
Advokat Serukan Pemilihan Ketum Peradi <i>One Man One Vote</i>
A
A
A

JAKARTA - Perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ke-ll di Hotel Clarion, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan diwarnai aksi unjuk rasa dari ratusan advokat se-Indonesia.

Mereka yang tergabung dalam Forum Advokat Perjuangan menuntut agar Ketua Umum Peradi dipilih oleh seluruh anggota, dan bukan dengan sistem perwakilan.

"Pemilihan ketua melalui sistem perwakilan mencederai demokrasi. Peraturan ini membunuh hak asasi para advokat anggota Peradi," ujar advokat Jhonson Panjaitan dalam keterangannya, Kamis (26/3/2015).

Jhonson mendorong agar pemilihan ketua umum dilakukan dengan sistem 'one man one vote' oleh seluruh anggota Peradi. Menurutnya, sistem one man one vote merupakan amanah Munas Peradi di Pontianak, Kalimantan Barat pada 2010 silam. "Jangan mengkhianati hasil Munas Pontianak," tegasnya.

Dia menambahkan, para advokat yang datang dari Sabang-Marauke ke Hotel Clarion, Makassar terpaksa harus kecewa karena tidak bisa memberikan hak suaranya lantaran terkendala oleh aturan DPN yang memberlakukan sistem pemilihan ketua umum melalui perwakilan.

Akibatnya, hanya segelintir orang tertentu yang telah diatur yang bisa masuk arena pemilihan dan memberikan hak suaranya. Jhonson pun mengajak para advokat bersatu menuntut perubahan di tubuh Peradi.

Baginya, perubahan di tubuh Peradi perlu diperjuangkan guna mengangkat derajat dan martabat advokat, serta perubahan yang memberikan kebebasan bagi advokat untuk berdemokrasi memberikan hak suaranya.

"Jangan jadi keledai pemuas kepentingan kelompok tertentu. Kita jangan jadi advokat yang tidak patuh pada putusan Munas yang kita buat sendiri. Kita jangan biarkan hak kita dipasung," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Munas Peradi akan diselenggarakan pada 26-28 Maret di Makassar. Dengan mengambil tema 'Peradi untuk Advokat, Advokat untuk Peradi' dan subtema 'Momentum Pembenahan Manajemen Organisasi Peradi sebagai Istana Pemersatu Advokat Indonesia, Demi Advokat dan Masyarakat Pencari Keadilan'.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement