"Jadi, nanti akan menyidangkan kasus ini di PN Tipikor Jakarta, walaupun kejadian perkara di Ternate," pungkasnya.
Sementara, tersangka Thaib Armaiyn memilih bungkam saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung. Thaib yang mengggunakan kursi roda terlihat lemas dan tak berdaya. Dia lebih memilih untuk langsung masuk ke dalam mobil yang akan mengantarkannya ke LP Cipinang, Jakarta Timur.

Untuk diketahui, Thaib sebelumnya buronan kepolisian hingga akhirnya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa, 11 Maret 2015 lalu di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Thaib tersandung kasus korupsi tahun 2004 di Maluku Utara lalu dengan kerugian negara hingga Rp8 miliar. Thaib ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol: S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR.
(Rizka Diputra)