JAKARTA - Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menyatakan, 12 WNI yang dideportasi dari Turki akibat dugaan keterlibatan mereka di ISIS, hingga kini masih dalam pembinaan Kementerian Sosial RI. Mereka akan terus "dikarantina" dan belum dipulangkan ke daerah asalnya.
"Belum, masih di Bambu Apus sampai dianggap waktunya cukup," tuturnya kepada Okezone melalui pesan singkat, Jumat (3/4/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, 12 WNI yang dibina oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut, diperbolehkan pulang, tergantung dari hasil pembinaan yang dilakukan Kemensos tersebut.
Pendekatan yang dilakukan oleh Kemensos lebih menekankan pada psikologi mereka. Hal ini untuk memulihkan kepercayaan diri mereka dalam bersosialisasi dengan masyarakat.
Sedangkan untuk empat lainnya yang salah satunya WNI dalam keadaan hamil, Rikwanto mengaku mereka masih di Turki, karena kondisi kesehatannya masih belum stabil. "Untuk yang di Turki, belum sehat betul untuk dideportasi," tutupnya.
(Randy Wirayudha)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.