Dian menerangkan, kebingungan makin bertambah apabila mendengarkan putusan sela PTUN Jakarta Timur. Apalagi selama ini mayoritas partai politik menggunakan mekanisme restu atau tiket pilkada didapat melalui sistim sentralisasi atau dari atas ke bawah (dari DPP baru ke DPW atau DPC).
Dengan jenjang seperti ini, lanjut dia, para calon kepala daerah tentu saja akan mengunakan pola main aman, yakni menggunakan partai politik atau perahu politik yang tidak rentan berbau konflik internal.
"Karena itu, PG harus memperhatikan suasana kebatinan dari para calon peserta kepala daerah soal ketakutan tersebut. Apalagi pilkada serentak di 2015 berjumlah 204 pilkada," tegas Dian.
"Tentu momentum sayang untuk dilewatkan partai sebesar PG. Dan sayang sekali apabila daerah-daerah lumbung suara PG juga tegurus partai lain lantaran konflik internal yang berkepanjangan itu," lanjut alumnus University Sains Malaysia (USM) itu. (fid)
(Muhammad Saifullah )