Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham: Saya akan Bertarung di Pengadilan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 05 April 2015 |19:30 WIB
Menkumham: Saya akan Bertarung di Pengadilan
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosonna H Laoly mengatakan, dirinya akan bertarung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penundaan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono. Ia mengklaim keputusannya diambil untuk kebaikan Partai Golkar.
"Saya akan bertarung di pengadilan (PTUN). Karena penundaan pengesahan berdampak menimbulkan kericuhan. Kalau saya katakan sebenarnya, dari segi organisasi Mahkamah Partai (Golkar) sudah membuat satu keputusan rekonsiliasi dengan mengakomodasi kepentingan dari Munas Bali," ujarnya usai menjadi pembicara dalam diskusi Konsolidasi Kelembagaan Negara Dalam Prespektif Konstitusi di Jakarta, Minggu (5/4/2015).

Yasonna menambahkan, keputusannya untuk mengesahkan Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono, membuat status Partai Golkar semakin jelas. Jika keputusannya itu dicabut, maka persoalan baru akan muncul.

"Dengan keputusan Menkumham itu, kejelasan Partai Golkar menjadi sangat jelas. Dengan ditunda seperti ini akan menjadi persoalan lagi dan akan menjadi debatable," kata Yosonna.

Menurut dia, jika nanti Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie disahkan, maka protes akan kembali datang dari kub Agung. Sebab Mahkamah Partai Golkar sudah mengesahkan kepengurusan Agung.

"Kalau memakai Munas Riau akan ada masalah lagi karena Mahkamah Partai (Golkar) sudah menyatakan yang sah itu Munas Ancol," paparnya.

Meski begitu, jika kisruh Golkar tetap disidangkan, ia berharap dua kubu di Partai Golkar berdamai. (abp)

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement