Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Angket DPRD DKI Ancam Makzulkan Ahok

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 06 April 2015 |23:22 WIB
Tim Angket DPRD DKI Ancam Makzulkan Ahok
Tim Angket DPRD DKI ancam makzulkan Ahok (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hasil Penyelidikan panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melakukan pelanggaran Undang-Undang perihal mekanisme Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 dan etika sebagai pejabat publik.

Ketua Tim Angket DPRD DKI, Muhammad Sangaji, mengatakan, dengan hasil penyelidikan dari panitia angket tersebut, mantan Bupati Belitung Timur ini dipastikan akan mendapatkan sanksi.

"Sangat jelas, Gubernur Ahok dengan sengaja melanggar undang-undang mengirimkan RAPBD 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama. Tim angket meminta agar ketua DPRD menindaklanjuti," kata pria yang akrab disapa Ongen ini usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Oleh karenanya, dirinya menginginkan agar terhadap suami Veronica Tan tersebut tidak dilakukan pemberhentian penyelidikan pascaparipurna. "Saya ingin dia (Ahok) diberi sanksi tegas," ungkap Ogen.

Namun, politisi Partai Hanura itu belum dapat memastikan sanksi apa yang diberikan kepada orang nomor satu di ibu kota.

"Orang bersalah harus ditindaklanjuti, opsinya teguran dan pemakzulan. Belum resmi, nanti yang resmi itu dalan rapat pimpinan," paparnya.

Selanjutnya, Ongen mengatakan, jika HMP disepakati, maka anggota DPRD berpotensi memakzulkan mantan Bupati Belitung Timur itu. "Kalau HMP bisa saja itu (makzulkan)," simpulnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement